2 Anggota Geng Motor Ditangkap Bersama 115 Tersangka Narkoba dan Barang Bukti Narkoba – Berita Terbaru dari Waspada Online

by -424 Views
2 Anggota Geng Motor Ditangkap Bersama 115 Tersangka Narkoba dan Barang Bukti Narkoba – Berita Terbaru dari Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika dalam kurun waktu sepekan sejak 23-30 September 2024 dari berbagai wilayah di Provinsi Sumatera Utara.

Dari data yang diperoleh, Selasa (1/10), Polda Sumut telah mengungkap 87 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap 115 tersangka dalam sepekan tersebut, termasuk 16 pengguna narkoba dan 99 anggota jaringan narkotika.

Dalam penangkapan tersebut, disita barang bukti berupa sabu seberat 52,17 kg, ganja 608,25 gram, heroin 1,63 kg, pil ekstasi 39.070 butir, uang tunai Rp8,9 juta, serta barang bukti lainnya.

Baca Selengkapnya

Barang Bukti Narkoba

Polrestabes Medan telah memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama empat bulan sejak Juni-September 2024.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan termasuk sabu seberat 3,1 kg dan ganja seberat 5,7 kg yang dimiliki oleh delapan tersangka yang diamankan oleh tim Satuan Narkoba Polrestabes Medan.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu dan ganja tersebut telah diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Anggota Geng Motor

Sebuah kelompok geng motor melakukan penyerangan terhadap pengunjung kafe di Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Dari rekaman video yang diterima, Selasa (1/10), kelompok geng motor membawa senjata tajam dan merusak barang-barang di dalam kafe.

Penyerangan tersebut membuat pengunjung kafe berhamburan menyelamatkan diri.

Baca Selengkapnya

(Wol/ega/d2)