Selebgram Dituduh Melanggar Agama, Pabrik Ekstasi Terungkap, Dugaan Pelanggaran Kampanye – Liputan Online

by -842 Views
Selebgram Dituduh Melanggar Agama, Pabrik Ekstasi Terungkap, Dugaan Pelanggaran Kampanye – Liputan Online

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polda Sumut telah menangkap selebgram RE karena diduga melakukan penistaan agama melalui media sosial (medsos).

“Selebgram RE kita tangkap dari rumahnya di kawasan Kecamatan Medan Marelan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8/10).

Ia mengungkapkan bahwa penyidik Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut sedang melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Rae. “Kita tunggu saja ya prosesnya,” ungkapnya.

Kasus Pabrik Pil Ekstasi Tahap II

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara pabrik ekstasi rumahan di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

Lima tersangka tersebut adalah Hendrik Kusumo (41) dan Debby Ken (38), yang diduga sebagai pemilik serta pengelola pabrik, M. Syahrul Savawi (32) yang bertanggung jawab atas pengadaan alat cetak dan pemasaran, Hilda Dame Ulina (27) sebagai pemesan ekstasi, dan Arpen Tua Purba (30) yang berperan sebagai kurir yang mengantarkan narkoba ke tempat hiburan malam di Medan dan kota lain di Sumatera Utara.

Kasi Intel Kejari Medan Dapot menjelaskan bahwa setelah menerima pelimpahan Tahap II para tersangka langsung ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk dilakukan penahanan.

Dugaan Pelanggaran Kampanye Bobby

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan penelusuran terkait pemberian umrah gratis kepada peserta kampanye, yang disampaikan oleh Calon Gubernur Sumut nomor urut 1 Bobby Nasution.

Pemberian hadiah umrah diberikan kepada seorang ibu bernama Rosdiani Nasution. Hadiah berangkat ibadah umrah ke tanah suci Mekah disampaikan Bobby Nasution saat berkampanye di Desa Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina, Jumat (29/9) lalu.

“Setelah kita melakukan komunikasi dengan Bawaslu Madina, bahwa melakukan kroscek dengan LAHP dari pengawasan Panwascam, memang benar ada kejadian pemberian hadiah umrah dalam pernyataan itu,” kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, Selasa (8/10).

Artikel ini disunting oleh AGUS UTAMA.