MEDAN, Waspada.co.id – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, memberikan ultimatum kepada para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Para pelaku curanmor bisa berlari tapi tidak bisa bersembunyi. Saya pastikan pelaku curanmor akan diberikan tindakan tegas yang terukur,” tegasnya, Senin (14/10).
Gidion menjelaskan bahwa Polrestabes Medan beserta jajarannya akan terus melakukan upaya maksimal dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan di Kota Medan.
“Kami telah membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal yang dilengkapi dengan 3 unit mobil dan 7 unit sepeda motor yang dioperasikan oleh 22 personel yang siap mencari pelaku curanmor, begal, dan sarang geng motor,” ujar Gidion.
“Polrestabes Medan juga terus melakukan upaya memperkuat sistem keamanan dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat Kota Medan,” tambah mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.
Sebagaimana diketahui, Polrestabes Medan beserta jajaran terus menyempitkan ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan (curanmor) untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Medan tetap aman dan nyaman.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tujuh orang pelaku kejahatan jalanan berhasil ditangkap dan diberikan tindakan tegas (ditembak) karena melakukan perlawanan saat berusaha melarikan diri.
Para pelaku tersebut terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Medan, Tebingtinggi, dan Asahan. Tindakan kejahatan tersebut telah dilakukan berulang kali. (wol/lvz/d2)
Editor: AGUS UTAMA