MEDAN, Waspada.co.id – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Prima Jaya Lestari Utama (PJLU) oleh Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Medan yang nilainya sebesar Rp65 miliar dinyatakan sudah lengkap (P21).
‘Blok Sumut’ Dukung Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi di Medan
Relawan Blok Sumut (RBS) mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto 5 tahun ke depan, khususnya pada proses penegakan hukum, pemberantasan korupsi, khususnya di Kota Medan.
Bentrok Kelompok Warga di Selambo, 2 Orang Tewas
Bentrokan antar kelompok terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (22/10) dini hari.