Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendapatkan protes atas keputusan Gedung Putih untuk mengibarkan bendera setengah tiang saat pelantikannya pada 20 Januari 2025 mendatang. Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden AS saat ini, Joe Biden, untuk menghormati mendiang Mantan Presiden AS Jimmy Carter dengan mengibarkan bendera setengah tiang selama 30 hari sejak kematian Carter pada 29 Desember 2024. Trump merencanakan kehadirannya dalam upacara peringatan kematian Carter di Washington pada 9 Januari 2025, namun tetap menyampaikan ketidakpuasannya melalui media sosialnya, Truth Social. Dalam postingannya, Trump mengecam Partai Demokrat atas keputusan ini, menyebutnya sebagai tindakan ‘sembrono’ dan menegaskan bahwa ini kali pertama pelantikan Presiden AS diwarnai dengan bendera setengah tiang. Meskipun Trump mengekspresikan ketidaksetujuannya, Gedung Putih dikonfirmasi tidak akan mengubah keputusannya untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama 30 hari, termasuk saat pelantikan Trump.