Polrestabes Medan melakukan penggerebekan kawasan narkoba di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Dalam operasi tersebut, lima orang berhasil diamankan. Mereka adalah JU (33), SB (50), ES (37), NA (35), dan SP (58). Barang bukti berupa narkoba, uang tunai, dan timbangan elektrik disita oleh petugas. Kelima tersangka telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubnit 1 Unit 1 Sat Narkoba Polrestabes Medan, Ipda Augusta, menyatakan bahwa setelah penggerebekan dilakukan, barak-barak narkoba juga dimusnahkan dengan bantuan dari personel TNI dan kepala lingkungan setempat. Kawasan tersebut akan terus diawasi untuk mencegah praktek narkoba kembali terjadi di masa mendatang. Kolaborasi dengan TNI dan pemerintah setempat akan dilakukan guna memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Seluruh kegiatan ini merupakan upaya dari pihak berwajib dalam melawan penyalahgunaan narkoba.