Tersangka Penyerangan Warung Kelontong: Temuan Menjanjikan

by -7 Views

Polisi telah menetapkan sembilan tersangka pelaku penyerangan warung kelontong di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Mereka adalah mahasiswa aktif di salah satu universitas di Kota Medan, termasuk OS, FN, TS, JS, SS, RS, PIL, FB, dan RJT. Konflik antara mahasiswa fakultas teknik dan fakultas hukum memicu peristiwa ini. Para pelaku melakukan penyerangan yang mengakibatkan pemilik dan pekerja warung kelontong terluka. Polisi menangkap kesembilan tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Mereka kini ditahan dan dihadapkan pada hukuman 12 tahun penjara. Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa aksi tersebut harus menjadi yang terakhir, dan siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai perbuatannya.