Prabowo Berapi-api ke Pengusaha Penggilingan Padi: Cerita Menjanjikan

by -11 Views

Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada pengusaha penggilingan padi agar taat pada perintah pemerintah dan tidak merugikan petani dengan membeli gabah dengan harga rendah. Prabowo menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan harga gabah kering panen (GKP) petani sebesar Rp 6.500 per Kg. Ia menekankan bahwa pengusaha penggilingan diperbolehkan untuk mengambil untung yang wajar namun juga harus memperhatikan kesejahteraan petani. Prabowo memperingatkan bahwa jika mereka tidak patuh pada aturan pemerintah, maka pemerintah akan mengambil alih usaha penggilingan mereka berdasarkan Undang Undang Dasar 1945 Pasal 33. Prabowo menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara harus dikuasai oleh negara, termasuk penggilingan padi. Prabowo mengancam akan menggunakan pasal 33 untuk mengambil alih penggilingan padi yang tidak mengikuti aturan. Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa para pengusaha penggilingan sudah bersedia untuk mematuhi aturan.