Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menahan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara, Zumri Sulthoni (ZS), terkait dugaan korupsi dalam kegiatan penataan Situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namo Rambe, Deliserdang tahun 2022. Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting. Dugaan tindak pidana korupsi terjadi karena pekerjaan tidak selesai tepat waktu, dilakukan addendum dua kali, dan terdapat kekurangan volume pekerjaan. Menurut Ahli Auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kerugian keuangan negara akibat dari hal ini mencapai Rp 817.008.240,37.
Selain itu, empat orang polisi gadungan ditangkap di Polres Tanah Karo karena memeras warga dengan modus razia narkoba. Mereka berinisial PB, YG, R, dan RBP, dan ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe. Peristiwa ini terjadi setelah salah satu tersangka mengundang korban untuk mengonsumsi narkoba dan bermain judi online.
Di lain kesempatan, Wali Kota Medan Rico Waas mendukung program One Day No Car dengan menunggu bus listrik di Jalan Diponegoro, Medan, dan berjalan kaki dari Rumah Dinas Wali Kota. Setiap Selasa, program ini mewajibkan seluruh ASN dan PHL Pemko Medan untuk tidak membawa kendaraan bermotor sebagai upaya mendukung keberkelanjutan lingkungan. Dukungan dari figur publik seperti Rico Waas diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam mendukung program ini.