Peringatan Bagi Anggota PWI Sumut: Jangan Khawatir Dicoret – Waspada Online

by -21 Views

Fenomena pemecatan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di beberapa provinsi di Indonesia semakin meningkat. Hal ini menimbulkan kebingungan bagi anggota PWI dalam menentukan sikap. Plt Ketua PWI Sumut, Austin Tumengkol, menyatakan bahwa anggota PWI di Sumut tidak perlu khawatir tentang ancaman pemecatan karena diduga melanggar aturan organisasi. Situasi ini dipahami karena sebagian besar anggota PWI Sumut masih terbatas informasi dari satu sumber saja, yakni PD/PRT PWI.

Baru-baru ini, beberapa pengurus PWI Sumut termasuk Austin, Ahmad Rivai Parinduri dan Muhammad Syahrir, mendapat sanksi pemecatan sebagai anggota PWI. Namun, pemecatan tersebut tidak melalui prosedur administrasi yang seharusnya sesuai dengan PD/PRT. Austin menyatakan bahwa sanksi tersebut tidak valid karena Hendry Ch Bangun, yang menandatangani SK pemecatan tersebut, telah dicabut keanggotaannya sebagai anggota PWI.

Keputusan sanksi yang diajukan oleh Farianda Putra Sinik dan SR Hamonangan Panggabean pada pengurus PWI Sumut setelah mereka dipecat juga mendapat sorotan. Pengumuman SK yang ditandatangani oleh Hendry Ch Bangun baru disampaikan setelah beberapa hari, melalui zoom meeting. Kondisi ini telah menimbulkan ketidakpastian bagi anggota PWI Sumut yang ingin mengambil sikap, mengharuskan mereka untuk mencari informasi yang seimbang sebelum menentukan sikap.

Austin mendorong anggota PWI Sumut untuk tidak takut dipecat selama tetap berpegang pada aturan PD/PRT. Ia juga menekankan pentingnya verifikasi ulang keanggotaan dan merencanakan Konferprov Luar Biasa PWI Sumut pada bulan Agustus mendatang. Semua anggota PWI diminta untuk tetap berpegang pada prinsip organisasi tanpa harus khawatir tentang pemecatan.

Source link