Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) M Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa penahanan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Zulmi Sultony oleh Kejaksaan Tinggi Sumut tidak memiliki unsur politisasi. Zumri terlibat dalam investigasi terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait Penataan Situs Benteng Putri Hijau Tahun Anggaran 2022. Gubsu Bobby mengklarifikasi bahwa penundaan pekerjaan dan addendum yang dilakukan tidak terkait dengan campur tangan politik. Meskipun Zumri ditahan, Gubsu menegaskan bahwa hal tersebut tidak menggangu kinerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif saat ini. Gubsu juga telah membahas pengganti Zumri Sultony untuk menghindari gangguan administratif di kegiatan Dinas tersebut. Semua informasi ini disampaikan langsung oleh Gubsu saat diwawancarai di kantornya.
Penahanan Kadis Pariwisata Tanpa Unsur Politik – Analisis Waspada Online
