Pengumuman Prabowo Subianto Gaji ke-13 untuk PNS dan TNI Juni 2025

by -20 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, TNI-Polri akan diberikan pada bulan Juni 2025. Pengumuman tersebut dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (11/3). Prabowo menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 telah ditandatangani untuk mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparat negara. Penerima THR dan gaji ke-13 di tahun 2025 mencakup pegawai negeri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan dengan total 9,4 juta penerima. Gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh pegawai negeri pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, dan tunjangan kinerja penuh 100%, sementara untuk ASN di daerah akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Pensiunan akan menerima pensiun bulanan. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan mereka selama mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, dan seluruh aparat negara, hakim, serta prajurit TNI-Polri atas kerjasama dalam menyusun kebijakan ini.

Source link