Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) M Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa penahanan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Zulmi Sultony oleh Kejaksaan Tinggi Sumut tidak terkait dengan unsur politik. Zumri tertangkap terkait dugaan korupsi terkait Kegiatan Penataan Situs Benteng Putri Hijau Tahun Anggaran 2022 yang tidak selesai tepat waktu dan mengalami addendum sebanyak 2 kali, serta terdapat kekurangan volume pekerjaan.
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan terhadap terduga maling jemuran di Jalan Mahoni, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan. Sedangkan empat terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram (kg) disidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan dan dihadapi dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Friska Sianipar memastikan bahwa para terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.