Polrestabes Medan mencatat angka kejahatan mengalami penurunan yang signifikan selama Bulan Ramadhan 2025 di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan bahwa tindak pidana kejahatan, seperti kejahatan jalanan (street crime) atau 3C (curas, curat, dan curanmor), mengalami penurunan selama periode tersebut. Berdasarkan analisa dan evaluasi kasus 3C dari 29 Maret hingga 4 April 2025, kriminalitas 3C turun hingga 27 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Dari 68 kasus 3C yang terjadi pada 22-28 Maret 2025, jumlahnya turun menjadi 25 kasus selama 28 Maret-4 April 2025. Polrestabes Medan melakukan patroli bersama unsur TNI, Satpol PP, dan aparat pemerintah setempat untuk mencegah kejahatan jalanan 3C dan memastikan situasi Kota Medan aman selama Bulan Ramadhan. Polisi juga membentuk tim Satgas Anti Tawuran dan memperdayakan Posko Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) untuk mengantisipasi aksi tawuran dan melibatkan anak di bawah umur serta geng motor. Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilakukan setiap malam minggu sebagai langkah pencegahan kejahatan lebih lanjut.