Menkomdigi Meutya Hafid menyambut baik inisiatif program rumah subsidi untuk wartawan yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP). Menurutnya, wartawan merupakan salah satu profesi yang berhak mendapat manfaat dari program tersebut. Dalam pertemuan dengan Menteri PKP, Meutya mengungkapkan apresiasi terhadap program ini, mengingat bahwa tidak semua wartawan memiliki akses ke pembiayaan perumahan yang terjangkau.
Sebelumnya, telah ada program pemilikan rumah bagi wartawan, tetapi program yang digagas Kementerian PKP kali ini dianggap lebih baik. Beberapa syarat dan kriteria telah dilonggarkan demi memberikan kesempatan kepada wartawan dengan berbagai kondisi, seperti penghasilan maksimal bagi yang sudah berkeluarga sebesar Rp13 juta dan bagi yang lajang sebesar Rp12 juta di wilayah Jabodetabek.
Menurut Meutya, program ini akan segera dilaksanakan dengan 100 unit pertama akan diserahkan pada awal Mei 2025. Total target program rumah subsidi untuk wartawan adalah 1000 unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Program ini menjadi tantangan bagi Kemkomdigi, sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif program tersebut. Wartawan juga diharapkan untuk mempelajari kriteria dan persyaratan yang berlaku untuk bisa ikut serta dalam program ini.