Polda Sumut Tangkap Puluhan Tersangka Narkoba, Disita 191 Kg Sabu dan 74 Ribu Ekstasi

by -17 Views

Polda Sumatera Utara dan jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyebut pengungkapan kasus narkoba sebagai wujud komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Whisnu menjelaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang menjadi faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan dalam masyarakat. Kolaborasi antara Polda Sumut, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, Pemda, dan masyarakat telah membawa hasil dengan penangkapan sejumlah kasus narkoba. Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa enam kasus tindak pidana narkoba telah berhasil diungkap. Barang bukti berupa sabu seberat 191 kg dan pil ekstasi sebanyak 74 ribu butir berhasil disita dari kasus-kasus tersebut. Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Penindakan narkoba terus dilakukan untuk menjaga Sumatera Utara tetap bersih dari peredaran narkoba.

Source link