Tim 7 Medan Menggugat terus berjuang untuk menjadikan Lapangan Merdeka Medan sebagai cagar budaya nasional. Mereka telah mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Medan terkait revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, sebagai bagian dari citizen lawsuit. Koalisi Masyarakat Sipil dan Tim 7 telah berusaha sejak awal 2024 agar lapangan ikonik ini diakui sebagai situs sejarah penting secara nasional. Meskipun gugatan sebelumnya ditolak oleh pengadilan, Tim 7 tidak menyerah dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan harapan mendapatkan keputusan yang lebih adil.
Mereka mempertanyakan mengapa Lapangan Merdeka Medan belum ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, padahal merupakan kewajiban hukum pihak tergugat. Tim hukum menilai keputusan pengadilan sebelumnya keliru dan berharap Mahkamah Agung melihat kasus ini secara lebih mendalam. Ini bukan sekadar persoalan lapangan, tapi pertahanan identitas sejarah bangsa. Lapangan Merdeka Medan memiliki signifikansi historis yang setara dengan lapangan-lapangan lain di Indonesia yang menjadi saksi awal kemerdekaan.
Koordinator Tim 7, Miduk Hutabarat, menyebut bahwa Lapangan Merdeka Medan bukan sekadar lapangan, tetapi merupakan situs Proklamasi. Tim 7 juga menyoroti ketidakterlibatan aktif pejabat dalam upaya pelestarian sejarah, meskipun memiliki tanggung jawab berdasarkan peraturan yang ada. Mereka mengajak media untuk mendukung upaya mereka dan mengonfirmasi pandangan para pejabat terkait masalah ini, serta mendorong akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan. Perjuangan ini masih berlanjut, tetapi Tim 7 dan masyarakat Medan tetap tidak akan tinggal diam selama denyut sejarah masih terasa di tanah Lapangan Merdeka Medan.