Pembangkit Tenaga Nuklir di RI 2030: DEN Kebut Aturannya

by -81 Views

Dewan Energi Nasional (DEN) telah menggelar sidang perdana yang dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Salah satu fokus utama dalam sidang tersebut adalah percepatan penyusunan regulasi terkait Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dan Cadangan Penyangga Energi (CPE). Pembangunan PLTN telah menjadi bagian Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang tengah dalam proses finalisasi untuk dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Bahlil menargetkan penggunaan PLTN dapat direalisasikan pada tahun 2030 atau 2032, sehingga persiapan regulasi terkait PLTN harus segera disiapkan. PLTN dianggap sebagai sumber energi baru yang murah yang dapat menguatkan sistem kelistrikan nasional dan mengurangi penggunaan energi listrik berbahan bakar fosil. Selain itu, dalam sidang juga dibahas tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE), di mana Presiden menyarankan untuk membangun kilang minyak 1 juta barel guna meningkatkan ketahanan energi nasional. Tim akan dibentuk untuk melakukan kajian terkait kelayakan pembangunan kilang minyak tersebut. Seluruh langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pemenuhan kebutuhan energi nasional.

Source link