Investigasi dugaan korupsi bahan bakar minyak (BBM) untuk petugas kebersihan se-Kecamatan Medan Polonia terus berlanjut, dan Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini tanpa adanya intervensi. Rico dengan serius mendorong kinerja Inspektorat Kota Medan dalam mengusut kasus tersebut dan terus memantau proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Kasus ini harus diselesaikan hingga tuntas dan transparan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa Bendahara Camat Medan Polonia, Kindi Kurniawan, telah diperiksa oleh Inspektorat sejak kasus dugaan korupsi BBM untuk petugas kebersihan ini mencuat, sesuai instruksi dari wali kota. Plt Inspektur Daerah Kota Medan, Habibi Adhawiyah, mengakui bahwa pemeriksaan terhadap bendahara camat masih dalam proses, meskipun ia belum merinci poin-poin yang menjadi fokus dalam penyelidikan kasus tersebut.
Nasib para pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia terlihat memprihatinkan karena jatah BBM harian yang seharusnya mereka terima tidak disalurkan dengan benar. Diduga ada keterlibatan Plt Camat Medan Polonia Rangga Karfika Sakti, dan Kasi Sarana Prasarana Khairul Aminsyah Lubis dalam kasus dugaan korupsi ini. Total uang BBM yang diduga dikorupsi oleh 22 petugas pengangkut sampah setiap bulan mencapai Rp118 juta, menurut estimasi.
Penyelesaian kasus ini menjadi sorotan penting untuk menjaga integritas pemerintah dan memastikan bahwa kebenaran terungkap dengan jelas. Publik berhak mendapatkan informasi transparan mengenai proses hukum yang berjalan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Semua pihak perlu bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penegak hukum agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan tuntas.