Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto mengungkapkan bahwa penjelasan terkait implementasi QRIS dan GPN yang menuai sorotan dari pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah diberikan oleh Bank Indonesia. Cekatan dalam menanggapi kritik yang dialamatkan USTR terhadap kurangnya transparansi dan konsultasi terkait QRIS dan GPN, Wihadi menegaskan bahwa Bank Indonesia telah memastikan ketersediaan informasi yang dibutuhkan. Penyesuaian pandangan terhadap layanan GPN dan perusahaan sistem pembayaran asal AS seperti Visa dan Mastercard, yang memiliki cakupan pelayanan yang berbeda, menjadi fokus pembahasan Wihadi. GPN dan QRIS difokuskan pada layanan debit, sedangkan Visa dan Mastercard lebih menekankan pada layanan kartu kredit, sehingga menjauhkan kesimpangsiuran dalam pemahaman pentingnya layanan tersebut. Secara khusus, QRIS disorot sebagai alat pembayaran untuk memfasilitasi transaksi yang mudah dan cepat, tanpa adanya diskriminasi karena tersedia untuk seluruh industri keuangan. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menekankan kesetaraan kerjasama dengan negara lain dalam menerapkan sistem pembayaran QRIS, memastikan keterbukaan untuk terkoneksi bersama setiap negara. Meskipun Indonesia sudah menghadirkan produk GPN, layanan sistem pembayaran asal AS seperti Mastercard dan Visa tetap diakui memiliki performa tertinggi di Indonesia. Bukti kesediaan Indonesia untuk berkolaborasi dengan AS dalam menghadirkan layanan QRIS dan sistem pembayaran lainnya selalu terbuka, menjadikan integrasi antarnegara semakin terjalin erat.
Polemik Soal QRIS & GPN yang Diperdebatkan AS & DPR
