Skandal Rico Waas: Oknum PNS Setdako Medan Tipu Masuk Honorer

by -9 Views

Wali Kota Medan Rico Waas secara tegas mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dalam bentuk apapun. Namun, terungkap bahwa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Daerah Kota Medan, Endang Agus Susanto, diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan kelulusan menjadi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sejumlah warga menjadi korban dalam modus penipuan tersebut, dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Salah seorang korban bernama Lala mengungkapkan bahwa Endang Agus Susanto menawarkan jasanya untuk membantu dirinya menjadi PNS dengan membayar sejumlah uang. Awalnya, Lala diminta membayar uang muka sebesar Rp20 juta dengan janji pembayaran penuh setelah Surat Keputusan (SK) keluar. Namun, permintaan tambahan uang mulai muncul dan janji-janji tidak ditepati, menimbulkan kecurigaan terhadap modus penipuan yang dilakukan oleh Endang Agus Susanto.

Kasus penipuan ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, merusak citra pemerintah setempat dan mengecewakan harapan warga yang berharap bisa menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara secara jujur dan transparan. Para korban menuntut agar keadilan diupayakan dan pihak berwenang segera mengusut kasus penipuan ini dengan sungguh-sungguh. Endang Agus Susanto sendiri berjanji akan mengembalikan dana para korban dan siap diproses secara hukum jika tidak menyelesaikan kewajibannya. Ini adalah tindakan yang harus segera ditindaklanjuti untuk memberikan keadilan bagi para korban dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Source link