Seorang warga Kota Medan, dengan inisial DK, mengalami penipuan oleh seorang ASN di Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR) Pemprov Sumut. Oknum tersebut adalah JF, yang diduga menipu DK dengan dalih proyek pengadaan senilai Rp431 juta. JF meminta uang secara bertahap sejak Januari hingga Februari 2025 atas perintah dari ‘Big Bos’ yang diduga adalah ES, Kabid Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sumut. DK mengalami kerugian sekitar Rp320 juta akibat kejadian ini. DK memiliki bukti lengkap dan akan melaporkan kasus ini ke Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Ia juga meminta gubernur Sumut Bobby Nasution untuk menindak tegas oknum ASN tersebut jika terbukti bersalah. JF mengakui menerima uang dari DK, namun klaim tidak ada pihak lain terlibat dan proses pengembalian sedang berjalan. ES membantah keterlibatannya dalam kasus ini dan tidak mengetahui maksud JF mengirimkan foto buku rekening miliknya.
Anak Buah Gubernur Bobby Nasution Tipu Warga – Waspada Online
