Sejumlah narapidana yang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan diduga terlibat dalam bisnis narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi. Isu ini tersebar luas di media sosial dan media massa, dengan salah satu akun Facebook bernama SelektifNews Pematangsiantar sebagai sumber informasi. Jaringan PS disebut sebagai pengendali bisnis haram ini, dengan beberapa napi seperti H, IA, RN alias Tomek, dan BT alias Black diketahui terlibat. Mereka dikabarkan melakukan transaksi narkoba dan penyewaan telepon genggam di dalam Lapas, bahkan petugas Lapas juga diduga terlibat. Kepala Lapas Medan, Herry, mengonfirmasi bahwa narapidana tersebut telah dipindahkan dari Lapas Medan, namun tidak merinci lokasi penempatan baru mereka. Herry menyebut bahwa berita tersebut sudah lama dan narapidana sudah dipindahkan dua bulan yang lalu.
Kontroversi Napi Lapas Tanjung Gusta Medan: Kendalikan Narkoba dari Penjara
