Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengungkapkan bahwa sejumlah perbaikan telah dilakukan dalam sistem perpajakan terbaru, yaitu Coretax system. Dalam pertemuan dengan Komisi XI DPR RI, Suryo menyatakan bahwa dari 21 permasalahan dalam sistem Coretax, 3 di antaranya sudah diselesaikan. Proses perbaikan yang telah selesai mencakup business intelligence, knowledge management, dan data pihak ketiga. Suryo menargetkan bahwa seluruh perbaikan akan selesai pada akhir Juli mendatang.
Selain itu, DJP akan terus meningkatkan infrastruktur performa sistem untuk meningkatkan kapasitasnya. Peningkatan performa ini melibatkan tuning logic aplikasi, tuning konfigurasi infrastruktur, serta peningkatan kapasitas networking, database, dan storage. Suryo juga menyampaikan bahwa DJP telah mempercepat proses wajib pajak menggunakan sistem Coretax, dengan waktu akses aplikasi hanya membutuhkan 0,001 detik.
Perbaikan juga dilakukan dalam hal kode otorisasi dan pengiriman kode OTP yang sebelumnya lambat. Sebelumnya, wajib pajak mengalami kesulitan karena OTP diberikan dalam waktu yang lambat, menyebabkan timeout dalam akses. Namun, dengan perbaikan yang dilakukan, masalah ini telah teratasi. Alhamdulillah, kata Suryo, perbaikan yang dilakukan telah memberikan hasil positif dan meningkatkan performa sistem Coretax secara keseluruhan.