Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih merupakan inisiatif yang bertujuan untuk memperpendek rantai pasok sembako dan memastikan bahwa bantuan pemerintah dapat tersalurkan tepat sasaran. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), Kopdes dapat mempercepat penyaluran bantuan dan subsidi dengan lebih efisien. Melalui Kopdes, sembako dapat langsung disalurkan dari produsen ke warga, sehingga mengurangi ketergantungan pada pinjaman online. Zulhas juga menjelaskan bahwa kerjasama dengan Pos akan memastikan penyaluran bantuan pemerintah dan bantuan lainnya melalui Kopdes kepada masyarakat.
Pemerintah terus berkoordinasi untuk mempercepat pembentukan Kopdes setelah Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 ditandatangani. Saat ini, sudah terdapat 9.835 Kopdes yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih telah dibentuk untuk memperkuat operasional Kopdes, di bawah kepemimpinan Zulhas dan koordinator pelaksana harian yang diamanahkan kepada Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. Peluncuran resmi Kopdes Merah Putih dijadwalkan pada 28 Oktober 2025.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa siapapun dapat menjadi anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah disiapkan oleh pemerintah. Pengurus Kopdes akan mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan proses musyawarah desa khusus (musdesus) akan melibatkan warga desa secara aktif. Antusiasme yang tinggi dari masyarakat desa menunjukkan potensi pertumbuhan Kopdes yang signifikan dalam waktu dekat.