Tiga negara besar sekutu Israel – Inggris, Kanada, dan Prancis – mengeluarkan ancaman sanksi terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai respons terhadap ofensif militer terbaru di Gaza. Langkah ini menunjukkan tekanan internasional paling kuat yang pernah dialami oleh Israel dari sekutu tradisionalnya di Barat. Ketiga negara tersebut menilai serangan tersebut sebagai tidak proporsional dan melanggar hukum internasional. Mereka menekankan pentingnya bantuan kemanusiaan bagi warga sipil dan menentang perluasan permukiman Israel di Tepi Barat. Ancaman sanksi ditujukan kepada Israel apabila tidak ada perubahan dalam kebijakan tersebut. Ketiga negara Barat tersebut juga menyatakan dukungannya terhadap upaya mediasi gencatan senjata dan penyelesaian konflik dua negara. Ini merupakan respons atas operasi darat dan udara terbaru Israel di Gaza yang memunculkan kekhawatiran akan kesinambungan konflik. Sementara itu, respons Netanyahu terhadap ancaman tersebut adalah serangan kembali kepada ketiga pemimpin negara tersebut, menuduh mereka memberikan hadiah besar terhadap serangan sebelumnya dan membuka jalan bagi kekejaman serupa. Netanyahu juga menegaskan bahwa Israel akan terus membela diri sampai kemenangan total tercapai. Gaza telah mengalami krisis kemanusiaan akut akibat serangan Israel, dengan ribuan warga sipil tewas dan banyak lainnya terpaksa mengungsi. Konflik ini bermula dari serangan Hamas pada 2023 lalu yang menewaskan ratusan orang di Israel.
Netanyahu Dikepung: Negara Sekutu Barat Balas Serang Israel
