Kejaksaan Agung akan segera menetapkan status Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Informasi terbaru ini dapat diakses melalui program Property Point CNBC Indonesia. Penetapan status tersebut dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat dan akan menjadi sorotan dalam dunia bisnis Tanah Air. Kabar terkait perusahaan ini akan terus dipantau mengingat potensi dampaknya terhadap pasar saham dan industri tekstil nasional. Stay tuned for more updates!
Kejagung Harus Segera Tetapkan Status Dirut Sritex
