Wali Kota Medan, Rico Waas, telah mengumumkan pembukaan proses lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk lima posisi strategis di Pemerintah Kota Medan. Jabatan yang dilibatkan meliputi Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Inspektorat, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah. Rico Waas menegaskan pentingnya integritas dalam proses seleksi ini, dengan menegaskan larangan praktik jual beli jabatan. Skema lelang jabatan eselon III juga sedang dipersiapkan, dengan kemungkinan pelantikan yang berbarengan dengan hasil lelang jabatan eselon II. Proses seleksi dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang telah ditetapkan sesuai prosedur dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemko Medan juga melibatkan kalangan akademisi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses seleksi. Tujuan dari pengisian jabatan eselon II dan III ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Lima Jabatan Eselon II Tersebut Dilelang oleh Rico Waas
