Industri restoran di Indonesia, seperti halnya sektor perhotelan, juga mengalami tekanan akibat menurunnya daya beli konsumen. Banyak pelaku usaha restoran, terutama yang berada dalam skala usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), terpaksa harus menutup usaha mereka. Bahkan, restoran besar juga menghadapi tantangan serupa dengan biaya operasional yang tinggi namun pendapatan yang tidak seimbang.
Pengusaha restoran mulai merasakan dampak dari naiknya biaya operasional, seperti tarif air PDAM yang meningkat, gas industri yang naik, dan juga kenaikan UMP. Hal ini membuat margin keuntungan semakin menipis, sehingga banyak restoran yang tidak mampu bertahan. Pelaku usaha restoran mulai melakukan langkah efisiensi, seperti pemangkasan tenaga kerja kontrak, menghentikan program rekrutmen, dan tidak menerima pekerja magang.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada industri hotel dan restoran, tetapi juga bisa mempengaruhi sektor lain seperti UMKM, logistik, dan seni budaya. Ketua PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, menyoroti pentingnya intervensi cepat dari pemerintah, seperti relaksasi anggaran perjalanan dinas dan strategi promosi wisata. Tanpa adanya bantuan, industri restoran dan hotel sebagai tulang punggung sektor pariwisata dan penyerap tenaga kerja di Jakarta bisa terancam masuk ke fase kritis.