Presiden RI Prabowo Subianto berencana untuk mengendurkan persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi, menanggapi rencana tersebut dengan mengatakan bahwa ini bisa menjadi respon terhadap kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS). Meskipun perusahaan Jepang di Indonesia berupaya mematuhi persyaratan TKDN, terkadang mereka menghadapi kesulitan dalam memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Masaki Yasushi menyambut baik rencana pelonggaran persyaratan TKDN ini karena diharapkan dapat mendorong investasi baru dari Jepang di masa yang akan datang.
Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa aturan TKDN dapat mengurangi daya saing Indonesia dengan negara lain, sehingga ia meminta agar kebijakan TKDN dibuat lebih fleksibel dan realistis. Masaki Yasushi juga memahami bahwa kebijakan TKDN penting untuk melindungi industri dalam negeri dan menekankan pentingnya keseimbangan dalam penerapan kebijakan tersebut. Dia berharap bahwa kebijakan pelonggaran TKDN ini akan memberikan dampak yang positif, terutama dalam membuka kesempatan investasi baru bagi perusahaan Jepang.