Komisi XI DPR RI, yang dipimpin oleh M. Misbakhun, menyoroti kebijakan cukai pemerintah terutama terkait produk rokok. Mereka khawatir bahwa tarif cukai yang tinggi akan memengaruhi daya beli konsumen, terutama mereka yang berada di segmen ekonomi menengah ke bawah, dan juga akan berdampak pada penerimaan negara. Data menunjukkan bahwa konsumen rokok dengan harga terjangkau biasanya berasal dari kelompok pendapatan sekitar UMR, atau bahkan di bawahnya. Pabrik rokok skala menengah juga diakui memiliki peran penting dalam ekonomi lokal karena menyediakan lapangan kerja dan menggerakkan sektor pendukung seperti petani dan pedagang kecil.
Misbakhun menekankan bahwa kebijakan cukai harus seimbang agar tidak mendorong pergeseran konsumsi ke produk yang tidak berkontribusi terhadap negara. Ia juga menyoroti potensi dominasi perusahaan besar dalam industri rokok jika kebijakan tidak memperhatikan pabrik skala kecil dan menengah. Komisi XI DPR RI akan mendiskusikan arah kebijakan penerimaan dari sektor hasil tembakau dalam kerangka RAPBN 2026 dengan pihak terkait, dengan harapan bisa menemukan kebijakan yang seimbang antara kebutuhan fiskal negara dan stabilitas ekonomi lokal.