Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim bahwa warga di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya telah meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk melanjutkan pemberian izin aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat. Dalam artikel berjudul “Ditemui Menteri Bahlil, Masyarakat Pulau Gag Minta Penambangan Nikel Dilanjutkan” di situs Kementerian ESDM, disebutkan bahwa permintaan tersebut muncul ketika Bahlil bertemu dan berdiskusi langsung dengan warga Pulau Gag akhir pekan lalu.
Warga yang mayoritas adalah nelayan, menyatakan bahwa mereka mendapatkan manfaat dengan menjual hasil tangkapan ikan mereka ke perusahaan PT Gag Nikel. Hal ini tertulis di website Kementerian ESDM pada Senin, 9 Juni 2025. Salah satu warga bernama Fathah Abanovo, berusia 33 tahun, juga mengutarakan bahwa aktivitas penangkapan ikan tetap berjalan lancar, kualitas air di sekitar juga tetap baik meskipun ada kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat.
Selain itu, pernyataan dari seorang warga lainnya, Lukman Harun, berusia 34 tahun, dari Pelugak, yang juga seorang nelayan, menegaskan bahwa berita yang beredar mengenai penurunan hasil tangkapan ikan akibat pengaruh tambang nikel adalah tidak benar. Lukman menyatakan bahwa kondisi air di sekitar pantai tidak berubah selama puluhan tahun dan ikan yang mereka tangkap tetap aman untuk dikonsumsi.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, juga mendukung kelanjutan aktivitas pertambangan di Raja Ampat karena dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat secara langsung maupun tidak langsung. Sementara Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menyebut bahwa gambaran kerusakan di Raja Ampat akibat tambang nikel yang viral di media sosial, tidak terbukti ketika ditinjau secara langsung. Namun, ia meminta peningkatan pengawasan terutama terkait analisis dampak lingkungan untuk masa depan yang lebih baik.
Sebagai informasi tambahan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara operasi PT GAG Nikel di Raja Ampat sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat. PT GAG Nikel, yang beroperasi di Pulau Gag, adalah pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998 yang sepenuhnya dimiliki oleh PT ANTAM Tbk. sejak 2008.
Komisaris PT GEG Nikel menegaskan bahwa penutupan itu dilakukan agar pihaknya bisa mengkaji ulang beberapa aspek terkait kegiatan pertambangan yang lebih berkelanjutan dan lebih ramah lingkungan.