Kementerian Keuangan akan memantau dampak perang Iran-Israel, termasuk kenaikan harga minyak dunia, terhadap APBN. Hal tersebut diungkapkan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia pada Selasa, 24 Juni 2025. Tindakan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas anggaran pendapatan dan belanja negara dalam menghadapi perubahan harga minyak dunia akibat konflik antara Iran dan Israel. Langkah-langkah konkret akan diambil sesuai dengan perkembangan situasi geopolitik global.
Kemenkeu Awasi Harga Minyak Dunia & Dampaknya pada APBN
