Potensi Shortfall Pajak Rp112,4 T di 2025: Analisis Dirjen Pajak

by -178 Views

Pemerintah memperkirakan setoran pajak hingga akhir tahun akan kurang dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025. Penerimaan pajak diproyeksikan mencapai Rp 2.076,9 triliun, sekitar 94,9% dari target tahun ini yang sebesar Rp 2.189,3 triliun. Meskipun demikian, angka ini tetap lebih tinggi dari total penerimaan pajak sepanjang tahun 2024 yang sebesar Rp 1.932,4 triliun. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa pihaknya tengah merancang strategi untuk memastikan pengumpulan pajak pada tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal.

Bimo menyoroti peningkatan kemampuan administrasi, implementasi quick wins, efisiensi pemungutan, dan perbaikan Coretax sebagai langkah awal. Untuk menjaga keseimbangan antara belanja dan penerimaan, langkah-langkah seperti memperkuat pemantauan terhadap restitusi dan memperbaiki skema restitusi ke depan juga sedang diterapkan. Hal ini terkait dengan optimalisasi pengawasan terhadap kondisi usaha pelaku usaha, termasuk pemantauan terhadap harga pokok penjualan (HPP) atau Cost of Goods Sold (COGS).

Bimo menegaskan bahwa semua perbaikan yang dilakukan mengikuti peraturan dan dilakukan dengan bijaksana untuk memberikan kemudahan kepada bisnis. Selain itu, untuk mengantisipasi potensi penurunan harga komoditas yang dapat berdampak pada penerimaan negara, Bimo juga telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif. Ada rencana alternative measures terkait volatilitas harga batubara yang sudah diusulkan oleh Bimo untuk menghadapi situasi tersebut.

Source link