Berdasarkan data yang tercantum dalam Buku Statistik Aparatur Sipil Negara Semester II-2024 yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia mengalami penurunan signifikan sejak tahun 2015 hingga 2024. Dari data tersebut, terlihat bahwa pada tahun 2024, jumlah PNS mencapai 3.566.141, turun sebesar 1.027.463 orang dibandingkan dengan angka 4.593.604 pada 2015.
Dari total jumlah PNS, sebanyak 74% atau sekitar 2.655.515 berasal dari instansi daerah, sedangkan 26% atau sekitar 910.626 berasal dari instansi pusat. Meskipun jumlah PNS terus menurun, namun terdapat peningkatan signifikan pada jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Data menunjukkan bahwa jumlah PPPK meningkat dari 50.553 pada tahun 2021 menjadi 1.167.900 pada tahun 2024.
Perbedaan antara PNS dan PPPK terletak pada status kepegawaian, hak, manajemen, dan proses seleksi. Berdasarkan UU No. 5/2014, PNS diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dengan nomor induk pegawai nasional, sementara PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja sesuai kebutuhan instansi pemerintah. Dari segi hak, PNS memiliki hak yang lebih luas dibandingkan dengan PPPK, termasuk dalam hal pengembangan kompetensi dan perlindungan.
Manajemen PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, sedangkan Manajemen PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Perbedaan lainnya terletak pada masa kerja dan proses seleksi bagi kedua jenis pegawai ini. Masa kerja PNS berlangsung hingga pensiun, sementara masa kerja PPPK disesuaikan dengan surat perjanjian yang telah disepakati.
Dari proses seleksi, terdapat perbedaan dalam tahapan seleksi CPNS dan PPPK, termasuk persyaratan usia minimal dan maksimal serta materi seleksi yang berbeda. Seleksi CPNS melibatkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), sedangkan seleksi PPPK terdiri dari materi kompetensi manajerial, teknis, sosial kultural, dan wawancara. Dengan demikian, perbedaan antara PNS dan PPPK mencakup berbagai aspek yang perlu dipahami secara menyeluruh.