PPATK Blokir Rekening Warga RI: Info Terbaru & Langkah-Langkah yang Perlu Dilakukan

by

Selama 10 tahun terakhir, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan lebih dari 140 ribu rekening dormant. Tindakan ini diambil untuk menanggulangi kasus pencucian uang dan pencegahan kejahatan keuangan lainnya. PPATK menegaskan hal ini dalam program Profit CNBC Indonesia pada Kamis, 31 Juli 2025. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan sistem keuangan di Indonesia dan meminimalisir risiko kejahatan keuangan. Selengkapnya dapat diakses melalui sumber berita terpercaya.

Source link