Transfer Daerah Dipangkas, Pajak Lokal Melonjak!

by

Pemotongan transfer ke daerah oleh pemerintah pusat menimbulkan kekhawatiran bagi banyak pihak, terutama terkait potensi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk mengatasi dampak dari kebijakan ini, pemerintah telah sepakat dengan Komisi II DPR RI untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah selama proses kemandirian fiskal berlangsung.

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, langkah ini bertujuan agar seluruh pemerintah daerah memiliki kemampuan fiskal yang kuat dan mandiri. Selain itu, pemerintah komitmen untuk menghindari kebijakan yang memberatkan warga di masa mendatang dengan memastikan setiap upaya meningkatkan pendapatan daerah dilakukan secara hati-hati dan disertai sosialisasi.

Bima juga mendorong inovasi dan kreativitas pemerintah daerah dalam mencari sumber pendapatan alternatif. Diantaranya melalui kerjasama KPBU, obligasi, CSR, atau kerjasama internasional untuk membangun infrastruktur dan fasilitas publik. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk diversifikasi sumber pendapatan daerah, bukan hanya dari pajak, dan Kementerian Dalam Negeri siap memberikan pendampingan dalam hal ini.

Source link