Masalah ketidakmampuan masyarakat Indonesia memiliki rumah telah menyebabkan sebagian orang terpaksa tinggal di rumah yang tidak layak, dengan jumlah keluarga yang mencapai 6 juta. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Fahri Hamzah, mengungkapkan bahwa jumlah keluarga tersebut merupakan bagian dari backlog perumahan di Indonesia, yang secara total mencapai 34,24 juta keluarga. Data tersebut terdapat dalam kategori backlog kepemilikan rumah dan tinggal di rumah tidak layak. Selain itu, kebijakan perumahan di masa depan tidak hanya akan fokus pada penyediaan, tetapi juga pada peningkatan kualitasnya.
Fahri menyoroti bahwa program tiga juta rumah oleh Presiden Prabowo Subianto tidak hanya berkaitan dengan penyediaan rumah baru, tetapi juga renovasi rumah di pedesaan. Mayoritas keluarga yang terkena dampak backlog adalah pekerja di sektor informal, sekitar 70,5%, diikuti oleh profesi lainnya, sektor formal, dan pengusaha. Data mengenai kepemilikan rumah dan status pekerjaan akan menjadi fokus pemerintah untuk menyediakan solusi bagi seluruh masyarakat agar rumah yang layak bisa diakses oleh semua. Dengan adanya integrasi data dari berbagai instansi pemerintah, diharapkan masalah backlog perumahan bisa teratasi dan kualitas rumah pun meningkat.





