Informasi Terbaru: Bea Cukai Cek Harga Rokok di Warung!

by -220 Views

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah meningkatkan pengawasan terhadap barang kena cukai, khususnya produk tembakau. Dalam rangka efektivitas pengawasan tersebut, Bea Cukai melakukan kegiatan monitoring Harga Transaksi Pasar (HTP) selama bulan Agustus dan September 2025. Informasi lebih lanjut mengenai hal ini dapat ditemukan dalam program Manufacture Check CNBC Indonesia yang disiarkan pada Senin, 22 September 2025.

Source link