Negara Tanggung Gaji 20.000 Anak Magang: Rencana Menaker

by

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan informasi terkait mekanisme pendaftaran magang yang dibayar oleh pemerintah sebagai bagian dari stimulus ekonomi 8+4+5. Pemerintah telah menyiapkan alokasi khusus untuk program magang bagi lulusan perguruan tinggi, dengan batas waktu maksimal satu tahun sejak lulus. Paket stimulus ini memiliki anggaran sebesar Rp 16,23 triliun dan terdiri dari delapan program akselerasi ekonomi pada 2025, empat program yang akan dilanjutkan hingga 2026, dan lima program penyerapan tenaga kerja.

Salah satu program terkait magang akan memberikan uang saku sebesar Rp 3,3 juta per bulan selama enam bulan bagi maksimal 20.000 penerima manfaat. Yassierli juga menyebutkan bahwa pendaftaran untuk program magang akan dilakukan melalui platform khusus yang sedang disiapkan. Proses pendaftaran tidak hanya terbuka untuk calon pemagang, tetapi perusahaan juga akan mendapat kesempatan untuk mendaftar.

Menaker Yassierli menjelaskan bahwa perusahaan yang berminat dapat mendaftar dengan mencantumkan informasi detail yang diperlukan. Selain itu, akan ada proses pembantu pemadanan data oleh Diktisaintek untuk memastikan distribusi manfaat program magang tersebut dengan tepat. Semua persiapan ini diungkapkan oleh Yassierli dalam konferensi pers terkait pembahasan progran pemagangan dalam stimulus ekonomi 8+4+5 yang digelar di kantor Kementerian PMK pada Senin, 22 September 2025.

Source link