Perubahan Status Kementerian BUMN Menjadi Badan: Ada Danantara Berbicara

by -60 Views

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR, memberikan pernyataan bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dialihkan menjadi Badan Penyelenggara BUMN. Perubahan ini akan mengubah status kementerian tersebut. Menurutnya, langkah ini akan membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan BUMN di Indonesia. Tindakan tersebut diharapkan dapat memperbaiki kinerja BUMN dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Dengan adanya restrukturisasi tersebut, diharapkan BUMN dapat beroperasi lebih efisien dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian negara.

Source link