Penerbangan Terdiskon Harga Tiket Pesawat di Rute Tertentu

by -88 Views

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengumumkan penurunan harga tiket pesawat selama musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026) sebesar 13-14%. Langkah ini merupakan respons terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat langkah strategis demi menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II 2025, terutama dalam meningkatkan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat. Penurunan harga bertujuan untuk memastikan konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat tetap lancar dengan tarif yang terjangkau. Kebijakan ini berlaku untuk tiket domestik kelas ekonomi periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Penurunan harga tiket didasarkan pada beberapa kebijakan yang dikeluarkan, seperti Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2025 dan regulasi lainnya terkait penurunan biaya tambahan bahan bakar, pajak pertambahan nilai, dan tarif pelayanan jasa penerbangan. Upaya penurunan harga tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat dalam merayakan Natal dan tahun baru. Dudy menjelaskan bahwa penyesuaian komponen biaya yang dilakukan, seperti penurunan PPN, biaya fuel surcharge, pelayanan jasa, hingga harga avtur, turut berkontribusi dalam penurunan harga tiket pesawat pada musim Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Source link