Ogah Subsidi Orang Kaya: Purbaya Terapkan BK Batu Bara

by -73 Views

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbicara mengenai keputusan untuk mengenakan bea keluar terhadap komoditas batu bara mulai tahun 2026. Alasannya adalah karena eksportir batu bara tidak memberikan kontribusi signifikan pada penerimaan negara. Mereka sering mengajukan restitusi saat harga batu bara turun, tetapi tidak membayar bea keluar ketika harga naik, sehingga tidak memberikan keuntungan maksimal bagi negara. Purbaya menjelaskan bahwa pada saat harga batu bara turun, eksportir bisa meminta restitusi hingga Rp 20 triliun setiap tahun, yang telah menyebabkan penurunan penerimaan negara dari tahun ke tahun.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Purbaya menekankan bahwa kebijakan ini akan memberikan keterbukaan yang lebih adil bagi semua pihak terkait. Dia juga menegaskan bahwa pada tahun 2026, pemerintah mengusulkan penerapan bea keluar untuk batu bara sebesar Rp 20 triliun. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa komoditas ini dikenakan pajak sebagaimana mestinya, tanpa adanya keuntungan yang disubsidi oleh pemerintah. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan penerimaan negara dapat lebih stabil dan meningkat secara signifikan untuk mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.

Sumber: CNBC Indonesia

Source link