Replikasi Sistem Pengawasan Digital Komdigi: Kementrans

by -73 Views

Kementerian Transmigrasi (Kementrans) tengah mempersiapkan Rancangan Besar (Grand Design) Digitalisasi Pengawasan sebagai langkah transformasi pengawasan internal yang mengikuti jejak Komdigi. Tujuan utamanya adalah memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar pengawasan program transmigrasi lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Yusep Fatria dari Kementerian Transmigrasi menekankan pentingnya pengawasan yang adaptif dan berbasis risiko, sementara Arief Tri Hardiyanto dari Komdigi menyoroti pentingnya digitalisasi pengawasan di semua kementerian dan lembaga. Implementasi Grand Design Digitalisasi Pengawasan periode 2025-2029 di Komdigi dipersiapkan secara bertahap dengan fokus pada kebijakan, sumber daya manusia, dan rencana kerja yang berkelanjutan. Tim khusus dibentuk untuk mempercepat pengembangan aplikasi pengawasan seperti SIMWAS, CACM, WBS, evaluasi SAKIP, dan Manajemen Risiko. Pengamanan data dengan pusat penyimpanan resmi aplikasi, sistem verifikasi ganda, dan pencadangan data rutin juga diintegrasikan dalam sistem digital pengawasan. Teknologi kecerdasan buatan digunakan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pemeriksaan laporan. Kementrans berharap dapat mengadopsi dan menerapkan praktik baik dari Komdigi untuk memastikan efektivitas program transmigrasi dan integritas pengawasan internal yang lebih baik.

Source link