Analisis Keuntungan dan Kerugian Kesepakatan Dagang Trump bagi RI

by

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani kesepakatan dagang yang dikenal sebagai Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau Perjanjian Perdagangan Resiprokal “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance”. Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu menyatakan bahwa penandatanganan kesepakatan dagang tersebut pada 19 Februari 2026 sebagai langkah untuk melindungi industri padat karya di Indonesia. Hal ini penting mengingat industri seperti tekstil, apparel, furnitur, dan seafood memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap pasar AS. Tanpa negosiasi yang tepat, dampaknya bisa berupa kenaikan tarif hingga 32% untuk barang-barang asal Indonesia yang diekspor ke AS.

Selain itu, terdapat pengenaan tarif sebesar 104% untuk produk panel surya asal Indonesia yang masuk ke AS. Hal ini disebabkan oleh lonjakan permintaan produk panel surya Indonesia akibat pengalihan pasokan dari China dan Vietnam. Mari Elka Pangestu menekankan pentingnya pemerintah Indonesia untuk bertindak bijaksana dalam menghadapi dampak dari pengenaan tarif tersebut. Penandatanganan kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS memiliki urgensi yang tinggi dan dampak yang signifikan terhadap kedua negara. Untuk informasi lebih lanjut, dapat disimak dialog antara Syarifah Rahma dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu dalam Squawk Box CNBC Indonesia pada Jumat, 27 Februari 2026.

Source link