Libur Waisak di 31 Maret 2026, Car Free Day Jakarta Dibatalkan

by

Pembatasan CFD Jakarta untuk Memperingati Hari Raya Waisak

Jakarta, CNBC Indonesia – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan bahwa tidak akan ada Car Free Day (CFD) pada Minggu, 31 Mei 2026. Keputusan ini diambil dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570.

Imbauan dan Penegasan dari Dinas Perhubungan

Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan jadwal dan tempat aktivitas olahraga mereka selama akhir pekan tersebut. Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (@dishubdkijakarta).

“Diimbau kepada #TemanDishub untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan!” tulis akun resmi Dishub, dikutip Kamis (28/5/2026).

Dasar Hukum Peniadaan CFD

Aturan ditiadakannya CFD ini merujuk pada ketentuan hukum yang jelas, yaitu pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di wilayah Jakarta.

(haa/haa)

Source link