Cara Pemerintah Menurunkan Utang RI Meski Rp10.293 T

by

Menteri Keuangan Pastikan Penekanan Utang Pemerintah Hingga Akhir Tahun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah akan terus menekan tingkat utang pemerintah hingga akhir tahun, walaupun angka utang hingga Semester I-2026 mengalami kenaikan menjadi Rp 10.293,69 triliun, atau setara 41,26% PDB.

Rasio Utang Rendah Dibandingkan dengan Batas Maksimum

Purbaya menegaskan bahwa rasio utang terhadap PDB yang masih sekitar 41,26% masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60% terhadap PDB.

Strategi Penurunan Utang Pemerintah

Purbaya menyatakan bahwa pemerintah telah memiliki strategi untuk menurunkan utang pemerintah pusat, salah satunya adalah dengan efektif dalam pengumpulan pajak tanpa kenaikan tarif pajak.

Nilai total utang pemerintah per 30 Juni 2026 sebesar Rp 10.293,69 triliun, dengan sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara senilai Rp 8.966,79 triliun dan pinjaman sebesar Rp 1.326,90 triliun.

Nilai utang dari penerbitan Surat Berharga Negara meningkat sekitar Rp 313,9 triliun dalam tiga bulan terakhir, sementara pinjaman naik sekitar Rp 59,38 triliun dari catatan sebelumnya.

Meskipun terjadi kenaikan utang, Purbaya menegaskan bahwa rasio utang pemerintah masih tergolong aman dan pemerintah memiliki strategi untuk menjaga agar defisit tidak terlalu tinggi.

Namun demikian, Purbaya menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi agar utang pemerintah bisa ditekan lebih lanjut dan tetap dalam batas yang aman.

Source link