Skema Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta untuk Korban Gempa NTT

by

BNPB Siapkan Bantuan Dana untuk Korban Gempa NTT

Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan skema bantuan dana bagi warga yang terdampak gempa bumi magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan ini mencakup stimulan perbaikan rumah dengan alokasi anggaran mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 30 juta per unit bangunan, disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang terjadi.

Skema Bantuan Dana

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menjelaskan bahwa proses pendataan rumah rusak masih berlangsung dengan kerja sama pemerintah daerah. Penyaluran dana bantuan akan dilakukan setelah semua data melalui tahap verifikasi teknis.

Terdapat dua skema bantuan, yakni untuk rumah rusak sedang dan rusak berat. Rumah yang mengalami kerusakan sedang akan menerima dana stimulan sebesar Rp 30 juta, sementara rumah dengan kerusakan ringan mendapat Rp 15 juta.

Bantuan Rumah Rusak Berat

Untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, pemerintah akan membangun kembali hunian baru bagi warga terdampak. Penentuan anggaran untuk setiap unit rumah rusak berat akan mengikuti standar harga sesuai regulasi yang berlaku.

Selama minggu pertama dan kedua pasca bencana, pemerintah masih memprioritaskan penanganan darurat untuk memastikan pasokan logistik dan kesehatan bagi 150.576 pengungsi. Data awal dari lapangan akan divalidasi ulang guna menentukan daftar penerima manfaat bantuan perbaikan rumah.

Hingga saat ini, gempa bumi di NTT telah menyebabkan 87 orang meninggal dunia dan sekitar 150 ribu orang menjadi pengungsi.

Source link