Tim Polda Sumut sedang menyelidiki kasus tawuran yang menyebabkan kematian seorang remaja berusia 17 tahun yang memiliki inisial RF di Kecamatan Medan Belawan.
“Tim sedang bekerja untuk menyelidiki peristiwa yang terjadi di Belawan beberapa waktu lalu,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (19/1).
“Tentunya dalam penyelidikan peristiwa tawuran yang terjadi di Belawan itu sejumlah saksi akan dimintai keterangan,” ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.
Keluarga dari remaja berinisial RF (17) yang diduga tewas tertembak oleh oknum polisi di Kecamatan Medan Belawan telah melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sumut.
”Kami melapor ke Propam Polda Sumut atas kejadian dugaan penembakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian di Belawan pada Selasa 16 Januari 2024 lalu,” kata kuasa hukum korban, Helmax Alex Sebastian Tampubolon, Jumat (19/1).
Pelaku perampokan sepeda motor bernama Siwa Linggam alias Balu (36) warga Jalan Teratai, Gang India, Kecamatan Medan Polonia, ditembak petugas Reskrim Polsek Medan Baru setelah melawan saat ditangkap.
“Pelaku ditembak pada bagian kaki karena melawan petugas saat ditangkap,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang, Kamis (18/1).
Pelaku ditangkap setelah korban Ryan Eko Wahyudi melaporkan perampokan yang dialaminya di Jalan Antariksa, Kelurahan Sarirejo, pada Kamis 11 Januari 2024 dini hari lalu.