MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan penahanan terhadap Ardiansyah Daulay selaku mantan Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU) RSU H. Adam Malik terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp8 miliar lebih.
Kepala Kejari Medan Mutaqqin Harahap menjelaskan bahwa Tersangka ditahan oleh penyidik Pidsus dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan negara pada BLU di RSU H Adam Malik Tahun 2018.
Demo di Mapolda Sumut Ricuh
Aksi demo di Mapolda Sumut berujung ricuh saling dorong dengan petugas kepolisian yang berjaga, Rabu (27/3). Bahkan, seorang pendemo terpaksa diamankan.
“Polisi telah menculik satu teman kita kawan-kawan,” ujar orator aksi unjuk rasa menggunakan pengeras suara.
Massa yang berkumpul di sisi kiri dan kanan gerbang utama Mapolda Sumut itu terlihat duduk dan makan. Sebagian berdiri dan duduk di depan gerbang.
Pembunuhan Teman Kencan
Panji Satria diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan lantaran nekat melakukan pembunuhan terhadap teman kencannya di Jalan Pelajar Medan, Rabu (27/3).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asepte dalam dakwaannya menjelaskan terdakwa berhubungan sebagai teman dengan korban Echa Mestika Tampubolon, Oktober 2023 lalu. Kemudian, terdakwa melakukan persetubuhan dengan korban.
(wol/ryp/d2)
Editor AGUS UTAMA